BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Strategi pertahanan dalam menghadapi
ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman dan besarnya risiko yang
dihadapi. Strategi Pertahanan untuk menghadapi ancaman militer
berupa agresi militer berbeda dengan strategi pertahanan dalam menghadapi
ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi militer mengancam totalitas
eksistensi bangsa dan negara sehingga harus dihadapi dengan strategi pertahanan
dalam kerangka operasi militer perang dengan pengerahan segenap kekuatan
nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang lain tidak selalu harus dihadapi
dengan OMP.
Ancaman Militer yang jenisnya
bukan agresi militer dihadapi dengan kekuatan pertahanan yang besarnya terbatas
dan proporsional dengan besarnya ancaman yang dihadapi serta dengan pola OMSP.
Penerapan strategi pertahanan berlapis berlaku untuk konteks menghadapi jenis
ancaman militer agresi militer dan ancaman militer yang bukan agresi.
Apabila ancaman aktual berupa
ancaman militer yang karakteristiknya memerlukan penanganan melalui OMP, lapis
pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan. Dalam hal ini lapis
pertahanan militer yang berintikan komponen utama, dan didukung oleh komponen
cadangan dan komponen pendukung, di samping disokong oleh lapis pertahanan
nirmiliter yang melaksanakan fungsi-fungsi diplomasi serta upaya-upaya lain
dalam bentuk perlawanan tidak bersenjata.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Persatuan dan Kesatuan
Bangsa Indonesia
2. Bagaimana Cara
Mengatasi Dan Menyelesaikan Ancaman Bagi Bangsa Indonesia Baik yang Berasal
dari Dalam dan Luar Negeri yaitu :
4. Apa saja Faktor-faktor
Pendorong, Pendukung, dan Penghambat Integrasi Nasional
5. Apa saja Faktor Pendorong Tercapainya Integrasi Nasional
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia
2.
Untuk
mengetahui Cara Mengatasi Dan Menyelesaikan Ancaman Bagi Bangsa Indonesia Baik
yang Berasal dari Dalam dan Luar Negeri yaitu :
4. Untuk mengetahui Faktor Pendorong, Pendukung, dan Penghambat Integrasi
Nasional
5. Dapat mengetahui Faktor Pendorong dari Tercapainya Integrasi Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman
dalam Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
1. Strategi Menghadapi
Ancaman Militer
Menurut pasal
30 ayat 2 UUD 1945, dalam menghadapi berbagai macam ancaman militer, Indonesia
melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Penyelenggaraan Sishankamrata didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban
seluruh warga negaraserta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Ciri sistem
pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta :
a.
Kerakyatan, yaitu hankam negara
diabdikan oleh dan untuk rakyat.
b.
Kesemestaan, yaitu sumber daya
nasional digunakan semaksimal mungkin sebagai upaya pertahanan.
c.
Kewilayahan, yaitu melaksanakan di
seluruh wilayah NKRI sesuai kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Dalam
mengahadapi ancaman militer, disiapkan komponen utama untuk melaksanakan
Operasi Militer dalam Perang (OMP) dan komponen cadangan dilaksanakan sebagai
pengganda komponen utama bila diperlukan, melalui proses
mobilisasi/demobilisasi. Selagi komponen pertahanan siap dikerahkan, namun
setiap bentuk perselisihan diutamakan melalui jalan damai terlebih dahulu.
Penggunaan kekuatan pertahanan hanya dilaksanakan apabila cara damai tidak
berhasil.
2. Strategi
Menghadapi Ancaman Nir Militer
a. Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang ideology
Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep
pertahanan berlapis berikut:
1)
Lapisan terdepan dalam konsep
penanganannya terdiri atas unsur pertahanan nir-militer, yakni kementrian
atau lembaga pemerintah non-kementrian yang membidangi ideologi.
2)
Unsur pemerintah yang membidangi
politik dalam dan luar negeri mengerahkan seluruh istrumen pemerintahan untuk
menangkal pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
3)
Unsur pemerintah yang membidangi
informasi mempercepat gerakan untuk melakukan operasi informasi imbangan
sehingga masyarakat dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang mengancam
ideologi.
4)
Unsur pemerintah yang membidangi
pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi
Pancasila secara bertingkat dan berlanjut.
5)
Unsur pemerintah yang membidangi
agama memberdayakan para pemimpin agama untuk membangun kerjasama dengan
pemerintah demi membetengi masyarakat dari penetrasi ideologi asing.
6)
Peran lapis pertahanan militer
seperti program pelaksanaan bakti TNI.
b. Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang politik
Strategi pertahanan ancaman di
bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi
segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia.
Terwujud dengan kehidupan politik berlandaskan demokrasi Pancasila dan politik
luar negeri bebas aktif.
c. Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang ekonomi
Diantaranya
adalah sebagai berikut :
1)
Menghadapi ancaman ekonomi dari
internal :
2)
Menghadapi ancaman ekonomi dari
eksternal:
3)
Untuk pertahanan militer dalam
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi:
d. Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang sosial budaya
Memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu:
1)
Keseimbangan antara manusia dengan
Tuhan
2)
Keseimbangan antara manusia dengan
alam semesta
3)
Keseimbangan antara manusia dengan
masyarakat
4)
Keseimbangan kemajuan lahir dan
kesejahteraan batin
B. Cara Mengatasi Dan Menyelesaikan
Ancaman Bagi Bangsa Indonesia Baik yang Berasal dari Dalam dan Luar Negeri
yaitu :
1.
Ancaman dari
dalam
a.
Perang antar suku
b.
Korupsi
c.
Terorisme
d.
Pemberontakan
e.
Kemiskinan atau kesenjangan sosial
f.
Narkoba dan HIV/AIDS
2.
Ancaman dari
luar
a.
Agresi militer
b.
Penerobosan wilayah
c.
Penyeludupan
d.
Infiltrasi ( penyusupan ideologi )
e.
Penitrasi ( penyusupan budaya )
f.
Spionase
Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya
keberagaman budaya. Misalnya perbedaan suku bangsa menyebabkan adat-istiadat,
bentuk rumah, pakaian serta kesenian yang memiliki ciri khas yang berbeda.
Bangsa Indonesia menyadari dan menghormati adanya perbedaan budaya tersebut.
Bangsa Indonesia sejak dahulu telah dipersatukan dalam semboyan “Bhineka
Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu.
Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan yang ada pada suatu Negara sehingga terciptanya
keserasian dan keselarasan secara nasional. Integrasi nasional berasal
dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa
Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu
kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation
yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional
mempunyai arti politis dan antropologis.
- Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
- Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Syarat Integrasi
Integrasi masyarakat merupakan
kondisi yang diperlukan bagi Negara untuk membangun kejayaan nasional demi
mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu Negara senatniasa
diwarnai pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita
baik kerugian berupa fisik materi, seperti kerusakan sarana dan prasarana yang
sangat dibutuhkan oleh masyarakat maupun kerugian mental spiritual. Seperti
perasaan kekawatiran, cemas dan ketakutan bahkan juga tekanan mental yang
berkepanjangan.. Adapun syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara
adalah sebagai berikut.
- Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhankebutuhan satu dengan lainnya.
- Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
- Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Di dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak
dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai
menyalahgunakan hak karena banyak sekali orang yang bisa seenaknya melakukan
sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang
selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara.
D. Faktor-faktor Pendorong, Pendukung, dan Penghambat Integrasi Nasional
1.
Faktor
pendorong tercapainya integrasi nasional
a)
Adanya rasa senasib dan seperjuangan
yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
b)
Adanya ideologi nasional yang
tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
c)
Adanya tekad serta keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda.
d)
Adanya ancaman dari luar yang
menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
2.
Faktor
pendukung integrasi nasional
a)
Penggunaan bahasa Indonesia.
b)
Adanya semangat persatuan dan
kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
c)
Adanya kepribadian dan pandangan
hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
d)
Adanya jiwa dan semangat gotong
royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
e)
Adanya rasa senasib sepenanggungan
akibat penderitaan penjajahan.
3.
Faktor
penghambat integrasi nasional
a)
Kurangnya penghargaan terhadap
kemajemukan yang bersifat heterogen.
b)
Kurangnya toleransi antargolongan.
c)
Kurangnya kesadaran dari masyarakat
Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
d)
Adanya ketidakpuasan terhadap
ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.
E. Faktor
Pendorong Tercapainya Integrasi Nasional
1.
Adanya rasa yang senasib dan
seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sejarah.
2.
Adanya ideologi nasional yang
tercermin di dalam simbol negara yakni Garuda Pancasila dan Semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
3.
Adanya sikap tekad dan keinginan
untuk kembali bersatu di dalam kalangan Bangsa Indonesia seperti yang telah
dinyatakan di dalam Sumpah Pemuda.
4.
Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan
adanyadan munculnya semangat nasionalisme dalam kalangan Bangsa Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
1.
Strategi Menghadapi Ancaman Militer
2.
Strategi Menghadapi Ancaman Nir
Militer
a.
Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang ideology
b.
Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang politik
c.
Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang ekonomi
d.
Strategi dalam menghadapi ancaman di
bidang sosial budaya
Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
a.
Adanya rasa senasib dan seperjuangan
yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
b.
Adanya ideologi nasional yang
tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
c.
Adanya tekad serta keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda.
d.
Adanya ancaman dari luar yang
menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
Upaya Membangun Integrasi
Nasional
a.
Membangun dan menghidupkan terus
komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b.
Menciptakan kondisi dan membiasakan
diri untuk selalu membangun consensus.
c.
Membangun kelembagaan (pranata) yang
berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d.
Merumuskan kebijakan dan regulasi
yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang
mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e.
Upaya bersama dan pembinaan
integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta
efektif.
No comments:
Post a Comment